Rabu, 04 Juni 2014

Jusuf Kalla dan Hatta Rajasa Hanya Akan Berdebat Satu Kali JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengubah metode debat calon presiden dan wakil presiden. Sebelumnya, KPU menjadwalkan debat calon wakil presiden akan digelar sebanyak dua kali. Namun, akhirnya disepakati hanya satu kali. "Setelah berdiskusi dengan tim kampanye nasional masing-masing pasangan calon, ada perubahan di metode debat. Tadinya debat antarcawapres akan dilakukan dua kali, sekarang menjadi satu kali saja," ujar Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay di Jakarta, Rabu (4/6/2014). Dalam serangkaian masa kampanye Pemilu Presiden 2014, KPU akan menggelar lima kali debat. Dengan perubahan ini, maka slot satu kali debat cawapres akan diganti dengan debat antarpasangan calon. Sebelumnya, KPU menjadwalkan debat kandidat Pemilu Presiden (Pilpres) 2014 sebanyak lima kali dalam periode waktu 9 Juni hingga 5 Juli. Setelah berdiskusi dengan tim kampanye dari masing-masing pasangan calon, akhirnya disepakati pelaksanaan debat dilakukan mulai dari antarpasangan, antarcapres (2 kali), antarcawapres dan diakhiri dengan debat antarpasangan. Tema yang akan dibahas dalam debat adalah Pembangunan Demokrasi, Pemerintahan yang Bersih dan Kepastian Hukum; Pembangunan Ekonomi dan Kesejahteraan Sosial; Politik Internasional dan Ketahanan Nasional; Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi; serta Pangan, Energi dan Lingkungan. Debat akan disiarkan secara langsung dan bergantian melalui satu stasiun televisi milik Pemerintah TVRI dan 10 stasiun televisi swasta, yaitu SCTV, Indosiar, Berita Satu, Metro TV, Bloomberg, TV One, ANTEVE, RCTI, MNC TV, dan Kompas TV.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar